Rapat Pelaksanaan SKM Tahun 2022 dan Penyusunan RPD Tahun 2024-2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tim Publikasi Informasi Publik
Sehubungan dengan pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026, maka rapat ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 2 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Partnership Room Lantai IV dengan dihadiri oleh perwakilan semua OPD Pemkab Bojonegoro, beberapa hal yang menjadi catatan antara lain:
Survey Kepuasan Masyarakat Bappeda Tahun 2022
- 1. LAYANAN
Layanan untuk SKM Bappeda Tahun 2022 berupa Fasilitasi yang terkait dengan Penyusunan Dokumen Perencanaan (Renja, Renstra OPD).
- 2. RESPONDEN
Responden yang diminta untuk menilai Layanan SKM Bappeda Tahun 2022 adalah Kasubbag Prolap/ Analis Kebijakan di masing-masing OPD.
- 3. PERSYARATAN LAYANAN
Penilaian pada area Persyaratan Layanan mengindikasikan bahwa Bappeda selaku pemberi layanan telah memberikan informasi/ keterangan terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan/ disiapkan untuk menyusun dokumen perencanaan, baik melalui surat resmi atau melalui medsos seperti grup WhatsApp.
- 4. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
Penilaian pada area Sistem, Mekanisme dan Prosedur mengindikasikan bahwa Bappeda selaku pemberi layanan telah memberikan informasi dan penjelasan tentang tata cara/ alur penyusunan dokumen perencanaan sehingga memudahkan dalam pelaksanaannya.
- 5. WAKTU PENYELESAIAN
Penilaian pada area Waktu Penyelesaian mengindikasikan bahwa Timeline/ Jadwal yang disusun Bappeda sudah sesuai dengan tahapan dalam perundang-undangan.
- 6. TARIF/BIAYA
Penilaian pada area Tarif/Biaya mengindikasikan bahwa Bappeda tidak pernah menarik biaya atau menerima imbalan dalam bentuk apapun terhadap layanan yang diterima oleh OPD.
- 7. PRODUK SPESIFIKASI JENIS PELAYANAN
Penilaian pada area Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan mengindikasikan bahwa Hasil Layanan Bappeda berupa Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan pada masing-masing OPD memiliki kualitas yang baik dan benar sesuai peraturan.
- 8. KOMPETENSI PELAKSANA
Penilaian pada area Kompetensi Pelaksana mengindikasikan bahwa Bidang di Bappeda (Rendalev) telah memberikan pelayanan dengan sigap dan memberikan penjelasan serta arahan yang detail dan jelas berkaitan dengan Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan.
- 9. PERILAKU PELAKSANA
Penilaian pada area Perilaku Pelaksana mengindikasikan bahwa Bidang di Bappeda (Rendalev) telah memberikan pelayanan dengan ramah, sopan dan responsif berkaitan dengan Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan.
- 10. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
Penilaian pada area Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan mengindikasikan bahwa Bappeda telah menangani aduan, saran dan masukan dari OPD Pengguna terkait Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dengan baik dan memadai yang mencakup tersedianya sarana pengaduan dalam bentuk grup medsos seperti grup WhatsApp serta responsif dan solutif apabila OPD Pengguna menemukan kendala dalam penyusunan dokumen perencanaannya.
- 11. SARANA DAN PRASARANA
Penilaian pada area Sarana dan Prasarana mengindikasikan bahwa Bappeda telah menyediakan sarana prasarana penunjang Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dengan baik dan memadai seperti ATK, komputer, printer, scanner, LCD, WiFi dll.
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH:
IMPLIKASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 (UU 10 Tahun 2016) Sejumlah daerah otonom tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023
1. Lap. Evaluasi Triwulan 3: September‘22
2. Rancangan Renstra 2024-2026: Okt-Des ‘22
3. Ranwal Renja 2024 Bulan: Des‘22, Jan‘23
4. Lap. Evaluasi Triwulan 4: Des-Jan Mg. 2
5. LKPJ: Januari-Feb
6. Rancangan Renja 2024: Feb
7. Rankhir Renstra2024-2026 : Maret-April
9. Penetapan RPD2024-2026: April Mg. 1
10. Penetapan Renstra2024-2026 : April Mg. 2
11. Penetapan RKPD dan Renja 2024: Mei
12. P RKPD 2023, P Renja 2023 dan Evaluasi SMT 1: Juni
13. Penetapan P RKPD dan P Renja 2023: Juli