Sosialisasi Anti Gratifikasi Pemkab Bojonegoro
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tim Publikasi Informasi Publik
03 Maret 2026
1 min baca
0 kali
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh ASN diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi, termasuk parcel, bingkisan, maupun hadiah yang berkaitan dengan jabatan. Apabila terdapat penerimaan yang berpotensi sebagai gratifikasi, agar segera dilaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
berikut link himbauan menolak gratifikasi dari Bapak Bupati Bojonegoro