Bappeda.bojonegoro.go.id – Bappeda Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM BAPPEDA dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Rabu, 9 September 2026, sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap regulasi sekaligus menyegarkan kembali pengetahuan mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bappeda dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu melaksanakan proses pengadaan secara akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan setiap tahapan pengadaan dapat dijalankan dengan lebih tepat sehingga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai narasumber, Bappeda menghadirkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro yang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Materi yang disampaikan tidak hanya mengulas aspek regulasi, tetapi juga implementasi di lapangan, khususnya lingkup Bappeda, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur, mekanisme, dan penerapan aturan dalam berbagai kondisi pelaksanaan pengadaan.
Melalui sesi pemaparan dan diskusi, ASN Bappeda berkesempatan memperbarui pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mengklarifikasi berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam proses pengadaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketelitian dan kepatuhan aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dari memahami regulasi hingga mampu menerapkannya secara tepat, setiap proses yang dilaksanakan dengan benar akan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
86 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
10 % |