BOJONEGORO (bangsaonline) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B di Jalan Veteran Bojonegoro yang mangkrak selama bertahun-tahun akan mulai difungsikan pada 2015 mendatang.
Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Hariyono, Rumah Sakit Veteran akan mulai difungsikan melayani kesehatan masyarakat pada 2015. Anggaran yang digunakan untuk renovasi dan pembenahan fasilitas pendukung rumah sakit itu mencapai Rp39 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2014. “Rumah Sakit Veteran ini rencananya menyediakan 500 tempat tidur. Jumlah tenaga medis yakni dokter dan perawat yang akan bekerja di rumah sakit ini sebanyak 899 orang,” sebutnya.
Sementara itu, pengoperasian rumah sakit tipe B ini juga memerlukan peralatan penunjang kesehatan. Dana yang diperlukan untuk penyediaan peralatan kesehatan penunjang sekitar Rp101 miliar. Sedangkan, dana untuk operasional rumah sakit sekitar Rp70 miliar.
Sesuai rencana untuk dana operasional rumah sakit akan dipenuhi dari pendapatan rumah sakit. Sedangkan untuk pengadaan alat kesehatan akan dipenuhi dari APBD Bojonegoro dan juga Provinsi Jatim.
Menurut Hariyono, keberadaan Rumah Sakit Veteran diharapkan dapat memaksimalkan layanan kesehatan di Bojonegoro. Sebab, RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro saat ini sering kewalahan menangani pasien.
"Hanya saja untuk pemindahan sejumlah peralatan medis dan juga tenaga medis di RSU Veteran ini tidak bisa serta merta melainkan secara bertahap. Pemindahan tidak bisa dilakukan seperti pindah kantor biasa," ujarnya.
Menurutnya, pemindahan yang mungkin bisa dilakukan sementara yakni ruang poli pelayanan di RSU Veteran. Kemudian akan bertahap di beberapa bagian sambil menunggu kelengkapan dan kesiapan semuanya.
Pembangunan rumah sakit yang kini disebut RSU Veteran itu dilakukan pada masa Bupati Bojonegoro, Santoso. Rencananya rumah sakit itu berstandar internasional. Pembangunan rumah sakit itu menelan anggaran Rp110 miliar dan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2005. Namun, setelah selesai dibangun rumah sakit itu tak kunjung difungsikan dan dibiarkan terbengkalai.
Sumber :
http://www.bangsaonline.com/berita/5849/2015-rsud-bojonegoro-difungsikan
Sangat Puas
71 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |