Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan ajang Penganugerahan CSR Award 2025 pada tanggal 18 Desember 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Kegiatan ini merupakan amanat Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2015.
Kepala Bappeda Bojonegoro menyampaikan bahwa total alokasi dana CSR/PPM untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp 33.952.046.508,00. Dana tersebut bersumber dari enam perusahaan pengampu utama, yakni EMCL, PEPC JTB, PEPC Field Sukowati, PT ADS, Bank Jatim Cabang Bojonegoro dan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Alokasi dana tersebut akan didistribusikan ke berbagai sektor strategis guna mendukung kualitas hidup masyarakat, diantaranya:
Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan, menyampaikan bahwa secara khusus, Program Gayatri tahun 2025 mendapatkan dukungan signifikan dari beberapa perusahaan untuk menjangkau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk akumulasi sisa CSR 2024 dan 2025 dari Bank Jatim sebesar Rp 4,1 miliar.
Selanjutnya, Kepala Bappeda menyampaikan terkait rekomendasi audit BPK Perwakilan Jawa Timur terhadap kinerja pengelolaan CSR PT ADS, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mengaktifkan kembali Forum CSR dan Tim Fasilitasi CSR mulai tahun 2026. Forum ini terakhir aktif pada tahun 2019 dan kehadirannya sangat penting untuk memastikan tata kelola yang sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2015 dan Perbup No. 24 Tahun 2018.
Langkah ini juga dipersiapkan untuk menjawab isu prioritas tahun 2026, yang meliputi:
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menetapkan sasaran ambisius melalui program prioritas seperti Bojonegoro Bebas TBC, bebas anak putus sekolah, dan akses listrik merata.
"Khusus untuk tahun 2026, kami menargetkan semua rumah masyarakat Bojonegoro sudah berplester atau bebas dari lantai tanah. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh (supporting) dari CSR/PPM tahun 2026 untuk menyukseskan program plesterisasi ini," ujar Kepala BAPPEDA Bojonegoro.
Sementara ditempat yang sama Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan sektor swasta, diharapkan pembangunan di Bojonegoro dapat berjalan lebih akseleratif dan menyentuh langsung kebutuhan dasar dan mampu menjawab keresahan masyarakat.
Direktur ADS Khundori yang diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan dari perwakilan perusahaan pelaksana CSR/PPM menyambut baik apresiasi Pemkab kepada perusahaan dan berharap kolaborasi semakin dapat di tingkatkan. Sementara Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C DPRD yang mewakili Ketua DPRD Bojonegoro dalam sambutannya berkomitmen untuk mengajukan inisiasi perubahan regulasi Perda CSR/TSP/PPM untuk disesuaikan dengan dinamika situasi terkini, mengingat Perda TSP sudah ditetapkan sejak Tahun 2015.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
87 % |
Puas
7 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
7 % |