Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memacu langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro bersama perwakilan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Selasa (23/12).

Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi program Penuntasan Layanan Dasar 2026, yang mengintegrasikan dukungan sektor hulu migas dengan program prioritas daerah. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah Program Plesterisasi. Wakil Bupati menekankan bahwa standarisasi hunian sehat melalui lantai yang bersih dan layak adalah fondasi utama kesehatan keluarga. Pemkab Bojongegoro ingin memastikan tidak ada lagi rumah warga di ring satu maupun wilayah lainnya yang beralas tanah pada tahun 2026. Kolaborasi dengan SKK Migas melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Resonsibility/CSR) merupakan hal yang sangat penting untuk mempercepat cakupan ini.

Selain infrastruktur fisik, rapat ini juga membedah program inovatif Gayatri dan Domba Kesejahteraan. Kedua program ini dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.

  • Program Gayatri: Memberikan modal berupa ayam petelur kepada warga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga (protein telur) sekaligus memberikan pemasukan harian dari hasil penjualan telur yang tidak dikonsumsi.

  • Domba Kesejahteraan: Pemberian bantuan ternak domba dengan sistem pendampingan teknis, yang diharapkan menjadi aset produktif bagi keluarga prasejahtera untuk memutus rantai kemiskinan.

SKK Migas menyambut baik inisiatif Pemkab Bojonegoro dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh visi Pemkab Bojonegoro. Melalui skema Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), SKK Migas berkomitmen untuk menyelaraskan bantuan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan APBD, sehingga dampak pembangunan di wilayah penghasil migas dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat lokal. Melalui rakor ini, dilakukan verifikasi data penerima manfaat agar program pemberdayaan dari sektor migas sejalan dengan peta kemiskinan yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga terjadi akselerasi yang signifikan menuju tahun 2026.


By Admin
Dibuat tanggal 24-12-2025
22 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
87 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
7 %