Bappeda.bojonegorokab.go.id, Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Forum CSR/TJSLP pada hari Jum'at tanggal 6 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, S.STP., M.Si., Kepala Bappeda, BUMD Kabupaten Bojonegoro,dan perusahaan yang berkedudukan di daerah dan terdaftar pada DPMPTSP dan/ atau Dinas Perinustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro. 
Dalam kesempatan tersebut Andik Sudjarwo, S.STP., M.Si. membahas sejumlah hal penting, antara lain : 
a.    untuk menyepakati susunan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.
b.    Susunan anggota forum mengacu pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 24 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
c.    Tugas Forum Pelaksana TSP sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018.
Lebih lanjut ditegaskan Achmad Gunawan Ferdiansyah, S.STP Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro bahwa Pembentukan Forum Pelaksana TSP Tahun 2026–2030 dilatarbelakangi kebutuhan memperkuat kolaborasi fiskal antara pemerintah daerah.(Adm)


By Admin
Dibuat tanggal 11-03-2026
25 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
88 %
Puas
6 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
6 %