Rapat ini dilaksanakan pada hari selasa 10 September 2019, jam 09.00 WIB bertempat diruang rapat Batik Madrim Lantai II Gedung lama Pemkab Bojonegoro. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kab.Bojonegoro dengan dihadiri oleh hampir 50 orang peserta terdiri dari beberapa Pejabat dan Staf Bappeda selaku panitia rapat, 18 OPD teknis serta BPKAD dan Inspektorat sebagai APIP. Rapat ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus tahun 2019 sampai dengan Triwulan II Tahun 2019, dimana terdapat beberapa masalah teknis yang menjadi sebab terkendalannya beberapa pembangunan baik fisik dan non fisik yang didanai oleh DAK dari APBN ini. DAK pada Perubahan APBD 2019 terdapat beberapa yang mengalami perubahan Pagu seperti DAK air minum yang mengalami penurunan pagu dll. Dalam rapat ini terdapat beberapa hal signifikan yang harus dibahas terkait beberapa kegiatan DAK yang gagal dilaksanakan karena gagal lelang atau karena tidak sesuai Juknis dari Kementerian terkait seperti Dinas Pendidikan yang tidak terserap pada kegiatan Pengadaan alat kesenian Rp.250.000.000, Pengadaan alat permainan edukatif Rp. 51.000.000, Pengadaan buku koleksi PAUD Rp. 30.000.000 karena pada aplikasi KRISNA dipilih swakelola sedangkan Juknis Kemendikbud harus e-catalogue. Dinas Perinaker terkait pembangunan sarpras industri gerabah juga terdapat masalah terkait Perda No26 Tahun 2011 RTRW Kab. Bojonegoro dan Keputusan Menteri PUPR No28/PRT/M/2015 tentang Penetapan garis Sempadan, Sungai dan sempadan Danau yang tidak sesuai dll. Penyaluran DAK Fisik tahap 2 dilaksanakan setelah KPPN menerima persyaratan sbb: 1. Laporan realisasi dana paling sedikit 75% di RKUD dan capaian output kegiatan per jenis bidang DAK yang direviu oleh Inspektorat Kabupaten, 2. Dokumen dimaksud pada nomer 1 paling lambat dikirim ke KPPN pada tanggal 21 Oktober 2019, maka dihimbau untuk OPD teknis untuk mengisi dokumen pada OMSPAN paling lambat 27 September 2019 untuk menghindari gagal penyaluran DAK fisik tahap 2. (Imam f/Bappeda)
Dokumentasi :
Sangat Puas
71 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |