Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021
Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, rapat ini dilaksanakan pada Kamis 13 Januari 2022, jam 09.00 bertempat di Ruang Rapat Partnership Room Lantai IV Gedung Pemkab Bojonegoro, beberapa hal penting dalam rapat ini adalah :
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tanggal 13 Maret 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP. No. 13/2019 tentang LPPD
PP. 13/2019. Ada Penambahan Beberapa Pasal Yang Bersifat Teknis :
- Pasal 15 : Penyusunan LKPJ dilakukan oleh kelompok kerja khusus penyusunan LKPJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
- Pasal 16 :
- Pasal 17 :
LKPJ disusun menggunakan format sistematika sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Sangat Puas
71 % |
Puas
14 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
14 % |