Sehubungan dengan pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026, maka rapat ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 2 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Partnership Room Lantai IV dengan dihadiri oleh perwakilan semua OPD Pemkab Bojonegoro, beberapa hal yang menjadi catatan antara lain:

Survey Kepuasan Masyarakat Bappeda Tahun 2022 

  1. 1.      LAYANAN

Layanan untuk SKM Bappeda Tahun 2022 berupa Fasilitasi yang terkait dengan Penyusunan Dokumen Perencanaan (Renja, Renstra OPD).

  1. 2.     RESPONDEN

Responden yang diminta untuk menilai Layanan SKM Bappeda Tahun 2022 adalah Kasubbag Prolap/ Analis Kebijakan di masing-masing OPD.

  1. 3.      PERSYARATAN LAYANAN

Penilaian pada area Persyaratan Layanan mengindikasikan bahwa Bappeda selaku pemberi layanan telah memberikan informasi/ keterangan terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan/ disiapkan untuk menyusun dokumen perencanaan, baik melalui surat resmi atau melalui medsos seperti grup WhatsApp.

  1. 4.      SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

Penilaian pada area Sistem, Mekanisme dan Prosedur mengindikasikan bahwa Bappeda selaku pemberi layanan telah memberikan informasi dan penjelasan tentang tata cara/ alur penyusunan dokumen perencanaan sehingga memudahkan dalam pelaksanaannya.

  1. 5.      WAKTU PENYELESAIAN

Penilaian pada area Waktu Penyelesaian mengindikasikan bahwa Timeline/ Jadwal yang disusun Bappeda sudah sesuai dengan tahapan dalam perundang-undangan.

  1. 6.      TARIF/BIAYA

Penilaian pada area Tarif/Biaya mengindikasikan bahwa Bappeda tidak pernah menarik biaya atau menerima imbalan dalam bentuk apapun terhadap layanan yang diterima oleh OPD.

  1. 7.      PRODUK SPESIFIKASI JENIS PELAYANAN

Penilaian pada area Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan mengindikasikan bahwa Hasil Layanan Bappeda berupa Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan pada masing-masing OPD memiliki kualitas yang baik dan benar sesuai peraturan.

  1. 8.      KOMPETENSI PELAKSANA

Penilaian pada area Kompetensi Pelaksana mengindikasikan bahwa Bidang di Bappeda (Rendalev) telah memberikan pelayanan dengan sigap dan memberikan penjelasan serta arahan yang detail dan jelas berkaitan dengan Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan.

  1. 9.      PERILAKU PELAKSANA

Penilaian pada area Perilaku Pelaksana mengindikasikan bahwa Bidang di Bappeda (Rendalev) telah memberikan pelayanan dengan ramah, sopan dan responsif berkaitan dengan Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan.

  1. 10.   PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Penilaian pada area Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan mengindikasikan bahwa Bappeda telah menangani aduan, saran dan masukan dari OPD Pengguna terkait Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dengan baik dan memadai yang mencakup tersedianya sarana pengaduan dalam bentuk grup medsos seperti grup WhatsApp serta responsif dan solutif apabila OPD Pengguna menemukan kendala dalam penyusunan dokumen perencanaannya.

  1. 11.   SARANA DAN PRASARANA

Penilaian pada area Sarana dan Prasarana mengindikasikan bahwa Bappeda telah menyediakan sarana prasarana penunjang Layanan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dengan baik dan memadai seperti ATK, komputer, printer, scanner, LCD, WiFi dll.

 

 

RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH:

IMPLIKASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 (UU 10 Tahun 2016) Sejumlah daerah otonom tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa  jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023

1.Dokumen RPD 2024 – 2026 merupakan dokumen yang akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2024 – 2026
2.Gubernur maupun Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah untuk Tahun 2024 – 2026
3.Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 – 2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Tahun 2022 & 2023
 
Dokumen yang perlu disiapkan oleh OPD untuk RPD:

1. Lap. Evaluasi Triwulan 3: September‘22
2. Rancangan Renstra 2024-2026:
Okt-Des ‘22
3. Ranwal Renja
2024 Bulan: Des‘22, Jan‘23
4. Lap. Evaluasi Triwulan 4: Des-Jan Mg. 2
5. LKPJ: Januari-Feb
6. Rancangan Renja 2024: Feb
7. Rankhir Renstra2024-2026 : Maret-April
8. Rankhir Renja 2024: April
9. Penetapan RPD
2024-2026: April Mg. 1
10. Penetapan Renstra
2024-2026 : April Mg. 2
11. Penetapan RKPD dan Renja 2024: Mei
12. P RKPD
2023, P Renja 2023 dan Evaluasi    SMT 1: Juni
13. Penetapan P RKPD dan P Renja 2023: Juli
 

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 02-09-2022
1246 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
71 %
Puas
14 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %