RISALAH RAPAT

Topik                           : FKP Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025

Hari/Tanggal                 : Jum’at, 26 Januari 2024

Waktu                          : 08.00 s.d selesai

Tempat                        : Ruang Rapat Angling Dharma Lt. II Gedung Pemkab Bojonegoro, Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

 Pembahasan  :

  1. Sambutan panitia oleh Kepala Bappeda Kabuapten Bojonegoro, mencakup:
    a. Tujuan: untuk Menjaring saran/ masukan tahap awal, khususnya dalam memperoleh saran/ masukan peran serta masyarakat dan stakeholder terkait
  2. Dasar Hukum:
  • Undang-Undang  Nomor  25  Tahun  2004  tentang  Sistem  Perencanaan Pembangunan Nasional,
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi  Rancangan  Peraturan  Daerah  Tentang  Rencana  Pembangunan Jangka  Panjang  Daerah  Dan  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
  • Peraturan  Bupati No. 10.A tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 
  1. FKP dipimpin dan dibuka oleh Pj Bupati Bojonegoro, mencakup:
    1. Merumuskan kebijakan R APBD 2025 dengan baik
    2. Melihat tahun 2025 secara nasional & daerah struktur pemerintahan yang baru, sehingga perlu antisipasi kebijakan-kebijakan dalam penggunaan APBD
    3. Ekspektasi masyarakat ke depan dalam perumusan RKPD 2025
    4. Isu penanganan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan dan sarana infrastruktur Bojonegoro
    5. Pemerataan pembangunan infrastruktur Kab Bojonegoro menjadi penting dengan anggaran yang kita miliki agar dapat memiliki kualitas infrastrutur yang baik
    6. Pemerataan lapangan kerja sebagai upaya mengatasi kemisikinan (pemberian kesempatan kerja yang baik), bagaimana agar dapat menciptakan lapangan kerja baik UMKM maupun sektor swasta
    7. Isu kekeringan yang terjadi untuk diperhatikan terutama penyediaan air minum, tahun 2024 sudah dilakukan upaya peningkatan SR (saluran Rumah) agar masyarakat dapat merasakan adanya air bersih
    8. Pembangunan Waduk Karangnongko juga turut mendukung dan penting untuk diperhatikan
    9. Secara bersamaan tahun 2025 kita memiliki RPJPD baru 2025-2045 sehungga perlu sinkronisasi
    10. Masalah pupuk bersubsidi, semakin lama semakin menurun jumlahnya, sehingga perlu adanya upaya yang harus dilakukan untuk kesejahteraan petani mengingat sebagain besar masyarakat dari bidang pertanian (Pupuk terjangkau dan murah)      
  2. Sesi selanjutnya dilanjutan dengan penandatangan Berita Acara oleh perwakilan stakeholder terkait
  3. Sambutan Ketua DPRD, mencakup:
  4. Penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa usulan, saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses Pimpinan dan Anggota
    DPRD, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD kunjungan kerja
    dewan serta telah di sinkronkan dengan prioritas pembangunan
  5. Permasalahan pembangunan yang dihadapi dan di usulkan dalam
    Kegiatan reses meliputi:

1)    Pembangunan sarana dan prasarana fisik TK/RA/PAUD/KB, SD/MI dan SMP/MTs;

2)    Pembangunan drainase jalan kabupaten;

3)    Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan Kabupaten;

4)    Pemenuhan sarana air bersih;

5)    Pembangunan sarana dan prasarana pertanian;

6)    Pembangunan atau rehabilitasi sarana Pendidikan keagamaan;

7)    Pembangunan atau rehabilitasi sarana peribadatan;

8)    Perawatan dan perbaikan jalan.

    1. Penyampaian Kebijakan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur oleh Sekretaris Bappeprov, mencakup:
    2. Fungsi RKPD: Sebagai Instrumen Evaluasi  Penyelenggaraan Pemerintah  Daerah Menjadi pedoman kepala  daerah dalam menyusun KUA  serta PPAS Undang Undang  No. 23 Tahun 2014 Pasal 265 (2) dan (3)
    1. Tingkat Kemiskinan diharapkan satu digit
    2. Tinjut Pasca FKP:

1)    Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melengkapi kelengkapan administrasi yang diperlukan sebagai persyaratan fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota seperti BA FKP, BA Musrenbang RKPD, Review APIP, dsb.

2)    Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RKPD Kabupaten/Kota untuk menjaga konsistensi dan keselarasan dengan  dokumen perencanaan lainnya (RPJMD/RPD Kabupaten/Kota)

3)    Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan Jadwal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota kepada Provinsi

4)    Pelaksanaan Musrenbang Provinsi direncanakan pada Bulan April 2024

5)    Pelaksanaan Fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota direncanakan pada Bulan Juni 2024

    1. Sambutan Sekda Kab. Bojonegoro, mencakup: Urgensi Pemkab Bojonegoro:
    1. Pemkab Bojonegoro melaksanakan pertanggungjawaban 2023, LHP BPK diterima pada tgl 2 Mei 2024
    2. Harus menyusun P APBD, pembahasan pada bulan Maret, 1 Juli terbahas di DPR, mengingat Agustus 2024 pelantikan DPR baru
    3. P APBD, Aril-Juni proses internal, Juni kirim DPR, setelah ditetapkan DPR sebelum 20 Agustus berproses mempersiapkan induk APBD 2025 bulan Juli
    4. Proses penyusunan RPJPD
    5. Pergeseran perubahan bulan Maret disampaikan Bappeda, BKD 2023 yang belum terealisasi bisa dilaksanakan kecukupan administrasi di P APBD (mobil siaga desa 33 desa)
    6. Target yang belum terealisasi bisa disampaikan, evaluasi target kinerja seluruh OPD untuk diselesaikan terutama program prioritas
    7. Penekanan untuk percepatan penuntasan 6 isu strategis:
    • Penurunan kemiskinan (termasuk dalam Damisda)
    • Penurunan stunting (penanganan PMT perlu dukungan stakeholder dan OPD, dikoordinir DP3AKB, air bersih PKPCK, gizi dan Pangan DKPP tergabung dalam tim penanganan stunting Kabupaten)
    • Pengendalian inflasi (peningkatan daya beli, pengendalian harga)
    • Pendidikan (termasuk kejar paket)
    • Kebencanaan, krisis kekeringan (kekurangan air bersih) jika kelebihan banjir, target PDAM 2024 600 SR tersebar di 11 IKK koordinasi desa, penyertaan modal fokuskan bagian wilayah bagian utara yang belum tercukupi, BPBD menyuplai air jika ada kekeringan (berdampak pada 24 Kec 109 desa 208 dusun, jangka pendek dropping air bersih, jangka panjang koordinasi dengan PUSDA untuk pengeboran sumur, normalisasi waduk, mobiling alat untuk dimanfaatkan bagi wilayah yang butuh water treatment menjadi air layak konsumsi, Damkar 520 peristiwa di 2023 naik 4x lipat dari tahun sebelumnya karena cuaca ekstream elnino dan perilaku masyarakat
    • Peningkatan UMKM dan Wisata (pameran kearifan lokal 28 kec. Untuk UKM yang perlu pemberdayaan
    1. Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Karangnongko, 2024 pembebasan sisa lahan yang belum Kanor 35, Ngelo realisasi 38 bidang masih 201 bidang ijin PKKNK masih berproses sehingga ijin PKH dapat dilaksanakan.                    
    2. Diskusi dengan stakeholder guna menjaring masukan dan saran dalam penyusunan RKPD Tahun 2025
      1. Perwakilan Ulama:
    • SiLPA 2023 tinggi kenapa padahal masyarakat membutuhkan
    • Kemiskinan, diharapkan ada program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin, tidak hanya konsumtif BLT
    • Potensi pertanian untuk dimasukkan dalam program prioritas karena dapat menurunkan kemiskinan (contoh stimulus bibit alpukat di Kasiman, sekolah peranian di LN), agar produksi petani tidak lagi kecil
    • Keagamaan, program mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah, apresiasi kesejahteraan marbot dan imam, diharapkan ke depannya ada stimulus terkait tempat wudhu dan masjid kerjasama dengan takmir dengan standarisasi dari Pemkab 
    • Pendidikan, dana BOS 2023 tidak cair, untuk diwujudkan di 2025

 

    1. Perwakilan forum anak Bojonegoro:
    • Wadah partisipasi anak secara daring maupun luring, forum anak kecmaatan untuk ikut dilibatkan
    • Meningkatkan edukasi sesuai
    • KIA secara merata
    • RBRA dan lembaga pengasuhan alternatif
    • Meningkatkan kawasan bebas rokok dan penjualan rokok anak
    • Edukasi pentingnya makanan sehat dan bergizi
    • Edukasi kesehatan reproduksi anak
    • Fasilitas pendidikan dengan memperhatikan sarana prasaranan ramah anak
    • Forum lokal budaya
    • Pencegahan pronografi, pornoaksi dan penyimpangan seksual
    • Pencegahan tindak kekerasan anak di lingkungan rumah
    1. Forum Disabilitas:
    • Pelatihan di Dinsos setelah selesai jangan ditinggalkan, dibutuhkan pendampingan
    • Kemiskinan, disabilitas banyak yang di bawah kemiskinan, teman-temna mandiri yang produktif sangat disayangkan karena akan sulit erasing dengan  kalangan lain
    1. KONI:
    •  Cabor olahraga kekurangan sarana, missal stadion hanya untuk sepak bola,padahal bisa untuk cabor lain, untuk direnov
    •  Kendala di pelaksanaan latihan  rutin, jika setiap hari penggunaan alat untuk umum atau latihan sehari-hari disamakan akan kesulitan, perlu tambahan tempat-tempat latihan
    1. IDFoS Indonesia : usulan, bahwa pemkab kalau bisa memfasilitasi data base ormas dan NGO sebagai suksesi penerapan swakelola tipe 3.
    2. Untuk mempertimbangkan dg RP2I
      1. Di Wil. Kec . Sukosewu ad 3 desa (sumberjokidul, purwoasri dan pacing) yg kekurangan air bersih mohon bantuan sumur bor di wilayah tersebut. Sarana air bersih di wilayah Kecamatan Purwosari, melalui : a. Perluasan jaringan PDAM b. Pengembangan Pamsimas c. Pembangunan MCK Komunal di Titik-titik rawan kekeringan
      2. Untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat anak gemar menabung. Dibuatkan 1 siswa 1 rekening. Dengan pembukaan awal dari pemkab Bojonegoro

Jawaban
a. Strategi kemiskinan:

 Pelaksanaan kemiskinan ada 3 strategi utama:

    • penanganan kewilayahan Bojonegoro 90% lebih
    • pengurangan kemiskinan untuk masyarakat fakir miskin: BLT pemberian makan tua renta dll
    • peningkatan pendapatan, untuk merubah culture orang berpendapatan rendah memang kompleks, telah dilakukan pendampingan pelatihan dsb Ketepatan program ditekankan  sesuai klasifikasi
    1. SiLPA besar, (realisasi akhir tahun 77% secara pertumbuhan lebih baik dari tahun sebelumnya):
    • Dana Abadi (untuk anak cucu agar dapat menikmati Dana Bantuan Hibah) 500 M sudah dipasang namun terkendala PP yang baru terbit Januari, akan diusulkan kembali melalui Perda tahun ini
    • Belanja belum bisa direalisasikan dan akan dilaksanakan tahun ini
    • Pelampauan pendapatan, DBH Migas 2022 baru diaudit BPK sehingga September baru tahu kurang bayar berapa sehingga menam bah SiLPA
    • SiLPA tersebut merupakan SiLPA in out, seperti di RSUD ada kegiatan, Diknas ada BOS
    1. Prioritas 2025, ada 7 isu strategis yang terus dilaksankan: contoh pembangunan flyover jetak dan jembatan plumping, pengairan tebing-tebing bengawan, embung, BOSDA (50% dari BOS pusat untuk SD/ SMP)
    • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian:Tahun 2024 untuk mengurangi kemiskinan: benih padi 13000 H, 3000 prov 10000 kabupaten

 

d. DP3AKB:

    • Wajib KIA, yang belum memiliki 142000 sekian, target minimal 50%, Bojonegoro sudah memenuhi.
    • Layanan KIA sudah didekatkan ke tingkat desa 430 desa sudah 311 yang melakukan layanan
    • Online dari rumah untuk aktivasi di layanan kependudukan untuk ditindaklanjuti kecamatan
    1. Infrastruktur KONI, sesuai kesepakatan regulasi untuk masing-masing pihak melakukan koordinasi agar dapat dilakukan perubahan Perda    

 


By Admin
Dibuat tanggal 26-01-2024
220 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
17 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %