Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (26/02/2020) menggelar Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, yang dirangkai dengan penanda-tanganan memorandum of understanding (MoU)  antara Pemkab Bojonegoro dengan Bank Indonesia.

Acara yang berlangsung di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah; Wakil Bupati Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto MPd; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Kepala Bank Indonesia BI Jawa Timur, Difi Achmad Johansyah; Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, Camat dan Sekcam se Kabupaten Bojonegoro.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Bojonegoro, Drs Ec M Anawar Mukhtadlo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan diadakan Capacity Building TPID tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dan komitmen bagi seluruh OPD di linkungan Pemkab Bojonegoro, khususnya pada camat agar nantinya dapat mendorong Pemerintah Desa dan masyarakt untuk dalam mengembangkan potensi lokal serta mampu memperoleh informasi yang terjadi di wilayah.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan para stake holder, antara lain  Bank indonesia, BPS dan Bulog, dalam peningkatan pemantuan harga sehari-hari maupun hari besar." kata  Kepala Bappeda Bojonegoro, Drs Ec M Anawar Mukhtadlo.

Bupati Bojonegoro dan Kepala Bank Indonesia BI Jawa Timur, saat tanda-tangani memorandum of understanding (MoU), terkait sinergitas Pengendalian Inflasi Daerah. Rabu (26/02/2020)

Sementara itu, Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya menegaskan akan pentingmya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan para stake holder, terkait dengan pengendalian inflasi daerah.  "Salah satu instrumen apakah sudah on the track yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan adalah bagaimana daya beli masyarakat bisa terkendali, yaitu bagaimana kita bisa mengedalikan inflasi," kata Bupati Anna Muawanah.

Bupati mengujelaskan bahwa inflasi juga ada beberapa komponen, yang biasanya inflasi terjadi pada kebutuhan dasar setelah menghitung produk dosmetik bruto di Bojonegoro.

"Semisal surplus itu tentu sangat mudah kita dalam menginterensi untuk mengendalikan inflasi, tetapi produk dari luar, atau yang diproduksi di luar Bojonegoro, maka di saat peak market atau peak sesion, kita akan terkendala dalam mengendalikan inflasi." kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan terkait dalam pengendalian inflasi tersebut, sesuai dengan peraturan yang ada maka Pemkab Bojonegoro juga membentuk TPID yang dipimpin Sekda, yang nantinya akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia yang memiliki tugas dalam kebijakan moneter, dan BPS yang melakukan sensus."Sehingga harapannya inflasi di Bojonegoro dapat terus kita jaga," kata Bupati.  Di akhir sambutannya Bupati Anna Muawanah secara resmi mebuka Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, yang dirangkai dengan penanda-tanganan memorandum of understanding (MoU)  antara Pemkab Bojonegoro dengan Bank Indonesia. 

Sumber : https://kumparan.com/beritabojonegoro/pemkab-bojonegoro-gelar-capacity-building-tpid-1suuGOVfFw0

Download Materi Rapat TPID


By Admin
Dibuat tanggal 27-02-2020
1743 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
17 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %